ILMU ASBABUL WURUD
AL-HADITS
MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Ulumul Hadits
Dosen Pengampu : Abdul Sattar,
H. M.Ag.
Disusun Oleh:
Anti ani ( 111 111 020 )
Akhmad Basar (
111 111 075 )
Muhammad Nizar
Aufa ( 111 111 077 )
FAKULTAS DAKWAH
INSTITUT AGAMA
ISLAM NEGERI WALISONGO
2012
ILMU ASBABUL WURUD
AL-HADITS
I.
PENDAHULUAN
Hadits adalah :
اَقٌوَالُ النٌّبِى صَلُى اللهُ عَلَيِه وسلًم
وَاَفْعَا لُهُ وَاَحْوَالُهُ.
“Segala perkataan Nabi,
perbuatan dan hal ihwalnya.”
Yang dimaksud “Hal ihwal” ialah segala yang
diriwatkan dari Nabi Muhammad SAW. Yang berkaitan dengan himmah,
karakteristik, sejarah kelahiran dan kebiasaan-kebiasaannya.[1]
Pada perkembangan selanjutnya, oleh ulama
mutaakhirin yaitu:
عِلْمٌ يُبْحَثٌ فِيْهِ عنْ كَيْفِيْهِ اِتِّصَالِ
الأَ حَا دِيْثِ بِالرَّ سُولِ صلى الله عليه وسلم مِنْ حَيْثُ مَعْرِفَةِ
أَحْوَالِ رَوَاتُهَا ضَبْطًا وَعَدَالَةً وَمَنْ حَيْتُ كَيْفِيَةُ
السَّنَدِاِتِّصَا لًاوَانْقِطَاعًا.
“Ilmu pengetahuan yang membicarakan tentang
cara-cara persambungan Hadits sampai kepada Rasul SAW dari segi hal ihwal para
perawinya, kedabitan, keadilan, dan dari bersambung tidaknya sanad, dan
sebagainya”.[2]
Kemudian ilmu Hadits itu terpecah menjadi dua, yaitu
ilmu Hadits Riwayah dan ilmu Hadits Dirayah
Ilmu Hadits Riwayah adalah
ilmu pengetahuan yang mempelajari Hadits-Hadits yang disandarkan kepada Nabi
SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, tabi’at maupun tingkah lakunya.
Ilmu Hadits Dirayah adalah
ilmu pengetahuan untuk mengetahui hakikat periwayatan, syarat-syarat,
macam-macam dan hukum-hukumnya serta untuk mengetahui keadaan para perawi, baik
syarat-syaratnya, macam-macam Hadits yang diriwayatkan dan segala yang
berkaitan dengannya.[3]
Dan ilmu Hadits juga
mempunyai cabang-cabang ilmu salah saatunya yaitu ilmu Asbabul Wurud Al-Hadits.
Yang akan kita bahas dalam makalah kali ini.
II.
RUMUSAN
MASALAH
A.
Apa pengertian tentang ilmu Asbabul Wurud Al-Hadits?
B.
Bagaimana bentuk-bentuk tampilnya Hadits?
III.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian tentang ilmu
Asbabul Wurud Al-Hadits
Kata asbab adalah
jama’ dari sabab. Menurut ahli bahasa diartikan dengan “al-habl”
(tali), saluran, yang diartikannya dijelaskan sebagai “segala yang
menghubungkan satu benda dengan benda lainya”.
Menurut istilah adalah:
كُلُّ شَيْءٍ يَتَوَ صَّلُ بِهِ إِلَى غَايَتِهِ.
“Segala
sesuatu yang mengantarkan pada tujuan”.
Ada
juga yang mendefinisikan dengan: “Suatu jalan menuju terbentuknya suatu hukum
tanpa adanya pengaruh apa pun dalam hukum itu”.
Sedangkan
kata Wurud bisa berarti sampai, muncul, dan megalir, seperti:
اَلْمَاءُ الَّذِي يُوْرَدُ.
Dalam pengertian yang lebih luas, Al-Syuyuthi
merumuskan pengertian asbab Wurud al-Hadits dengan:
عِلْمٌ يُعْرَفُ بِهِ السَّبَبُ الَّذِيْ
وَرَدَلِأَجْلِهِ الْحَدِ يْثُ وَالزَّمَانُ الَّذِيْ جَاءَ فِيْهِ.
“Ilmu yang menerangkan sebab-sebab Nabi
menuturkan sabdanya dan masa-masanya Nabi menuturkan itu”
Perlu diketahui karena
ilmu ini menolong kita dalam memahamkan Hadits, sebagai ilmu Asbabin Nuzul menolong
kita dalam memahami Al-Qur’an.[5]
Ulama yang mula-mula
menyusun kitab ini, yang ada kitabnya dalam masyarakat, ialah Abu Hafash ‘Umar
ibn Raja Al ‘Ukbary, dari murid Ahmad (309 H). dan kemudian ditulis pula oleh
Ibrahim ibn Muhammad, yang terkenal dengan nama Ibnu Hamzah Al Husainy (
1120 H ), dalam kitabnya Al Bayan Wat Ta’rif yang telah dicetak pada
tahun 1329 H.[6]
B.
Bentuk-bentuk
tampilnya Hadits
Asbaul Wurud Al Hadits adalah kasus yang dibicarakan oleh suatu Hadits pada
waktu kasus tersebut terjadi.
Kedudukan ilmu ini bagi
Hadits itu sama dengan Asbabul al-Nuzul bagi al-Qur’an al-Karim. Ilmu
ini itu merupakan suatu jalan yang paling tepat untuk memahami Hadits, karena
mengetahui suatu sebab akan melahirkan pengetahuan tentang musabab.
Sebab lahirnya suatu
Hadits kadang-kadang dijelaskan dalam Hadits itu, seperti Hadits Umar bin
Khathab:
بَيْنَا نَحْنُ جُلُوْسٌ عِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ ص.ل.م
وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ اِذْ طَلَعَ علينَا رَجُلٌ شَدِ يْدُ بَيَا ضِ الثِياَبِ شَدِ يْدُ سَوَادِالشَعْرِ لاَيُرَى عليه اَثَرُالسَّفَرِ
وَلاَيَعْرِفُهُ مِنّاَ احَدٌ حَتَّى جَلَسَ اِلَى النَبِيُ ص.ل.م فَاَسْنَدَ
رُكْبَتَيْهِ اِلَى رُكْبَتَيْهِ وَوَضَعَ كَفَّيْهِ عَلَى فَخِدَيْهِ ثُمَّ
قَالَ: يَا محمد.اّخْبِرُنِى عَنِ الاِسْلاَمِ. فَقَلَ رسول
الله ص.ل.م: اَنْ تَسْهَدَ اَنْ لاَاِلَهَ اِلاَّالله وَاَنَّ محمداً رسول الله
وَتُقِمُ الصَّلاَةَ وَتُؤْتِى الزَّكَاةِ وَتَصُوْمُ رَمَضَا نَ وَتَحِجُّ
البَيْتَ اِنِ اسْتَطَعْتَ اِلَيْهِ سَبِيْلاً.
“Pada suatu hari ketika kami
duduk disisi Rasulullah SAW. Tiba-tiba muncullah seorang laki-laki yang sangat
putih pakaiannya, sangat hitam rambutnya, tidak tampak tanda-tanda telah
bepergian, dan tidak seorang pun dari kami mengenalnya, kemudian laki-laki itu
duduk di hadapan Nabi SAW, dan menyandarkan kedua lututnya kepada lutut Nabi
SAW sambil meletakkan kedua telapak tangannya di kedua pahanya (sendiri).
Kemudian ia berkata: “Wahai Muhammad! Beritahukanlah aku tentang Islam”.
Rasulullah menjawab,”Islam adalah (kamu) bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain
Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendiriakan shalat, membayar
zakat, berpuasa dibulan Ramadhan, dan menunaikan ibadah haji bila kamu telah
mampu menempuh jalan kebaitullah……”
Kadang-kadang sebab itu tidak disebutkan dalam
hadits yang bersangkutan, namun dijelaskankan pada sebagian jalurnya “sebab”
yang demikian ini sangat perlu diperhatikan. Contoh Hadits:
الخَرَاجُ بِالضَّمَانِ
“Hasil dari barang yang dibeli itu (menjadi milik
pembeli) karena beban yang ditangungnya (memeliharanya).[7]
Contoh lain:
عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدَبٍ عَنْ النَّبِيِّ ص.ل.م
قَالَ: مَنْ تَرَكَ الْجُمْعَة مِنْ غَيْرِ عُدْرٍ فَلْيَتَصَدَّقْ
بِدِيْنَارٍفَاِنْ لَّمْ يَجِدْ فَبِنِصْفِ دِيْنَارٍ.
“Dari
Samurah ibn Jundab, dari Nabi SAW, ia bersabda: barang siapa yang meninggalkan shalat
Jum’at tanpa ada alasan (uzur), maka hendaklah ia bersidkah dengan satu dirham,
maka seandainya tidak mampu, cukup setengahnya saja.
عَنْ قُدَامَة بْنِ وَبْرَةٍ قَالَ: قَالَ النَّبِيِّ
ص.ل.م.: مَنْ قَاتَهُ الجُمْعَةِ مِنْ غَيْرِ عُدْرٍ فَلْيَتَصَدَّقْ بَدْرِهَمٍ
اَوْ نِصْفِ دِرْهَمٍ اَوْ صَا عٍ حِنْطَةٍ اَوْ نِصْفِ صَاعٍ.
“Dari Quddamah ibn Wabrah, ia berkata, telah
bersabda Nabi SAW: barang siapa yang tidak sempat melaksanakan sholat Jum’at
tanpa alasan (uzur), maka hendaklah ia bersidkah satu dirham atau setengah
dirham, atau setengah sha’ gandum.[8]
Jika
dilihat dari beberapa cotoh di atas, jadi dapat saya simpulkan bahwa
bentuk-bentuk tampilnya Hadits itu didorong oleh dua faktor:
1.
Karena adanya suatu pertanyaan
2.
Karena adanya ketetapan dari Nabi SAW.
IV.
KESIMPULAN
Ilmu Asbaul Wurud Al
Hadits merupakan:
عِلْمٌ يُعْرَفُ بِهِ السَّبَبُ الَّذِيْ
وَرَدَلِأَجْلِهِ الْحَدِ يْثُ وَالزَّمَانُ الَّذِيْ جَاءَ فِيْهِ.
“Ilmu yang menerangkan sebab-sebab Nabi
menuturkan sabdanya dan masa-masanya Nabi menuturkan itu”
Ulama yang mula-mula
menyusun kitab ini, yang ada kitabnya dalam masyarakat, ialah Abu Hafash ‘Umar
ibn Raja Al ‘Ukbary, dari murid Ahmad (309 H). ilmu Asbabul Wurud itu
hampir sama dengan Asbabul Nuzul, perbedaannya cuma pada al-Qur’an dan
Hadits.
Asbaul Wurud Al Hadits adalah kasus yang dibicarakan oleh suatu Hadits pada
waktu kasus tersebut terjadi.
Bentuk-bentuk tampilnya
Hadits itu didorong oleh dua faktor yaitu karena adanya suatu pertanyaan dan karena
adanya ketetapan dari Nabi SAW.
V.
PENUTUP
Demikianlah uraian
yang dapat Penulis sampaikan dalam makalah ini. Sebagai manusia biasa,
tentunya makalah ini masih jauh dari kesempurnaan.
Oleh karena itu, kritik dan saran dari Para Pembaca
sangat Penulis nantikan demi kesempurnaan makalah dimasa yang akan datang.
Semoga makalah ini bermanfaat bagi penulis pada khususnya dan bagi Pembaca pada
umumnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Ash Shiddieqy, Tengku Muhammad
Hasbi, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits,Semarang: PT. Pustaka Rizki
Putra, 1999
Khaeruman, Badri, Otentisitas
Hadits, ( Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2004
Nuruddin, ‘Ulum Al-Hadits 2,
Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 1997
Suparta, Munzier, Ilmu Hadits, Jakarta: PT. Raja Grafindo
Persada, 2003
[5]
Tengku Muhammad
Hasbi Ash Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits, ( Semarang: PT.
Pustaka Rizki Putra, 1999 ), hlm. 142
[7]
Dr. Nuruddin
‘Itr, ‘Ulum Al-Hadits 2, ( Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 1997 ), hlm.
108-110
[8]
Drs. Badri
Khaeruman, M.Ag, Otentisitas Hadits, ( Bandung: PT. Remaja Rosdakarya,
2004 ), hlm. 39-41
Tidak ada komentar:
Posting Komentar