Senin, 04 Juni 2012

asbabul wurud


ILMU ASBABUL WURUD
 AL-HADITS

MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Ulumul Hadits
Dosen Pengampu : Abdul Sattar, H. M.Ag.

 








Disusun Oleh:

Anti ani                                               ( 111 111 020 )
Akhmad Basar                                    ( 111 111 075 )
Muhammad Nizar Aufa                      ( 111 111 077 )





FAKULTAS DAKWAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
2012


ILMU ASBABUL WURUD
 AL-HADITS

I.                   PENDAHULUAN
Hadits adalah :
اَقٌوَالُ النٌّبِى صَلُى اللهُ عَلَيِه وسلًم وَاَفْعَا لُهُ وَاَحْوَالُهُ.
Segala perkataan Nabi, perbuatan dan hal ihwalnya.”
Yang dimaksud “Hal ihwal” ialah segala yang diriwatkan dari Nabi Muhammad SAW. Yang berkaitan dengan himmah, karakteristik, sejarah kelahiran dan kebiasaan-kebiasaannya.[1]
Pada perkembangan selanjutnya, oleh ulama mutaakhirin yaitu:
عِلْمٌ يُبْحَثٌ فِيْهِ عنْ كَيْفِيْهِ اِتِّصَالِ الأَ حَا دِيْثِ بِالرَّ سُولِ صلى الله عليه وسلم مِنْ حَيْثُ مَعْرِفَةِ أَحْوَالِ رَوَاتُهَا ضَبْطًا وَعَدَالَةً وَمَنْ حَيْتُ كَيْفِيَةُ السَّنَدِاِتِّصَا لًاوَانْقِطَاعًا.
Ilmu pengetahuan yang membicarakan tentang cara-cara persambungan Hadits sampai kepada Rasul SAW dari segi hal ihwal para perawinya, kedabitan, keadilan, dan dari bersambung tidaknya sanad, dan sebagainya”.[2]
Kemudian ilmu Hadits itu terpecah menjadi dua, yaitu ilmu Hadits Riwayah dan ilmu Hadits Dirayah
Ilmu Hadits Riwayah adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari Hadits-Hadits yang disandarkan kepada Nabi SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, tabi’at maupun tingkah lakunya.
Ilmu Hadits Dirayah adalah ilmu pengetahuan untuk mengetahui hakikat periwayatan, syarat-syarat, macam-macam dan hukum-hukumnya serta untuk mengetahui keadaan para perawi, baik syarat-syaratnya, macam-macam Hadits yang diriwayatkan dan segala yang berkaitan dengannya.[3]
Dan ilmu Hadits juga mempunyai cabang-cabang ilmu salah saatunya yaitu ilmu Asbabul Wurud Al-Hadits. Yang akan kita bahas dalam makalah kali ini.

II.                RUMUSAN MASALAH
A.    Apa pengertian tentang ilmu Asbabul Wurud Al-Hadits?
B.     Bagaimana bentuk-bentuk tampilnya Hadits?

III.             PEMBAHASAN
A.     Pengertian tentang ilmu Asbabul Wurud Al-Hadits
Kata asbab adalah jama’ dari sabab. Menurut ahli bahasa diartikan dengan “al-habl” (tali), saluran, yang diartikannya dijelaskan sebagai “segala yang menghubungkan satu benda dengan benda lainya”.
Menurut istilah adalah:
كُلُّ شَيْءٍ يَتَوَ صَّلُ بِهِ إِلَى غَايَتِهِ.
Segala sesuatu yang mengantarkan pada tujuan”.
            Ada juga yang mendefinisikan dengan: “Suatu jalan menuju terbentuknya suatu hukum tanpa adanya pengaruh apa pun dalam hukum itu”.
            Sedangkan kata Wurud bisa berarti sampai, muncul, dan megalir, seperti:
اَلْمَاءُ الَّذِي يُوْرَدُ.
Air yang memancar atau air yang mengalir”.[4]
            Dalam pengertian yang lebih luas, Al-Syuyuthi merumuskan pengertian asbab Wurud al-Hadits dengan:
عِلْمٌ يُعْرَفُ بِهِ السَّبَبُ الَّذِيْ وَرَدَلِأَجْلِهِ الْحَدِ يْثُ وَالزَّمَانُ الَّذِيْ جَاءَ فِيْهِ.
Ilmu yang menerangkan sebab-sebab Nabi menuturkan sabdanya dan masa-masanya Nabi menuturkan itu”
Perlu diketahui karena ilmu ini menolong kita dalam memahamkan Hadits, sebagai ilmu Asbabin Nuzul menolong kita dalam memahami Al-Qur’an.[5]
Ulama yang mula-mula menyusun kitab ini, yang ada kitabnya dalam masyarakat, ialah Abu Hafash ‘Umar ibn Raja Al ‘Ukbary, dari murid Ahmad (309 H). dan kemudian ditulis pula oleh Ibrahim ibn Muhammad, yang terkenal dengan nama Ibnu Hamzah Al Husainy ( 1120 H ), dalam kitabnya Al Bayan Wat Ta’rif yang telah dicetak pada tahun 1329 H.[6]

B.     Bentuk-bentuk tampilnya Hadits
Asbaul Wurud Al Hadits adalah kasus yang dibicarakan oleh suatu Hadits pada waktu kasus tersebut terjadi.
Kedudukan ilmu ini bagi Hadits itu sama dengan Asbabul al-Nuzul bagi al-Qur’an al-Karim. Ilmu ini itu merupakan suatu jalan yang paling tepat untuk memahami Hadits, karena mengetahui suatu sebab akan melahirkan pengetahuan tentang musabab.
Sebab lahirnya suatu Hadits kadang-kadang dijelaskan dalam Hadits itu, seperti Hadits Umar bin Khathab:
بَيْنَا نَحْنُ جُلُوْسٌ عِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ ص.ل.م وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ اِذْ طَلَعَ علينَا رَجُلٌ شَدِ يْدُ بَيَا ضِ الثِياَبِ شَدِ يْدُ سَوَادِالشَعْرِ لاَيُرَى عليه اَثَرُالسَّفَرِ وَلاَيَعْرِفُهُ مِنّاَ احَدٌ حَتَّى جَلَسَ اِلَى النَبِيُ ص.ل.م فَاَسْنَدَ رُكْبَتَيْهِ اِلَى رُكْبَتَيْهِ وَوَضَعَ كَفَّيْهِ عَلَى فَخِدَيْهِ ثُمَّ قَالَ: يَا محمد.اّخْبِرُنِى عَنِ الاِسْلاَمِ. فَقَلَ رسول الله ص.ل.م: اَنْ تَسْهَدَ اَنْ لاَاِلَهَ اِلاَّالله وَاَنَّ محمداً رسول الله وَتُقِمُ الصَّلاَةَ وَتُؤْتِى الزَّكَاةِ وَتَصُوْمُ رَمَضَا نَ وَتَحِجُّ البَيْتَ اِنِ اسْتَطَعْتَ اِلَيْهِ سَبِيْلاً.
Pada suatu hari ketika kami duduk disisi Rasulullah SAW. Tiba-tiba muncullah seorang laki-laki yang sangat putih pakaiannya, sangat hitam rambutnya, tidak tampak tanda-tanda telah bepergian, dan tidak seorang pun dari kami mengenalnya, kemudian laki-laki itu duduk di hadapan Nabi SAW, dan menyandarkan kedua lututnya kepada lutut Nabi SAW sambil meletakkan kedua telapak tangannya di kedua pahanya (sendiri). Kemudian ia berkata: “Wahai Muhammad! Beritahukanlah aku tentang Islam”. Rasulullah menjawab,”Islam adalah (kamu) bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendiriakan shalat, membayar zakat, berpuasa dibulan Ramadhan, dan menunaikan ibadah haji bila kamu telah mampu menempuh jalan kebaitullah……”
Kadang-kadang sebab itu tidak disebutkan dalam hadits yang bersangkutan, namun dijelaskankan pada sebagian jalurnya “sebab” yang demikian ini sangat perlu diperhatikan. Contoh Hadits:
الخَرَاجُ بِالضَّمَانِ
Hasil dari barang yang dibeli itu (menjadi milik pembeli) karena beban yang ditangungnya (memeliharanya).[7]
Contoh lain:
عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدَبٍ عَنْ النَّبِيِّ ص.ل.م قَالَ: مَنْ تَرَكَ الْجُمْعَة مِنْ غَيْرِ عُدْرٍ فَلْيَتَصَدَّقْ بِدِيْنَارٍفَاِنْ لَّمْ يَجِدْ فَبِنِصْفِ دِيْنَارٍ.
“Dari Samurah ibn Jundab, dari Nabi SAW, ia bersabda: barang siapa yang meninggalkan shalat Jum’at tanpa ada alasan (uzur), maka hendaklah ia bersidkah dengan satu dirham, maka seandainya tidak mampu, cukup setengahnya saja.
عَنْ قُدَامَة بْنِ وَبْرَةٍ قَالَ: قَالَ النَّبِيِّ ص.ل.م.: مَنْ قَاتَهُ الجُمْعَةِ مِنْ غَيْرِ عُدْرٍ فَلْيَتَصَدَّقْ بَدْرِهَمٍ اَوْ نِصْفِ دِرْهَمٍ اَوْ صَا عٍ حِنْطَةٍ اَوْ نِصْفِ صَاعٍ.
“Dari Quddamah ibn Wabrah, ia berkata, telah bersabda Nabi SAW: barang siapa yang tidak sempat melaksanakan sholat Jum’at tanpa alasan (uzur), maka hendaklah ia bersidkah satu dirham atau setengah dirham, atau setengah sha’ gandum.[8]
            Jika dilihat dari beberapa cotoh di atas, jadi dapat saya simpulkan bahwa bentuk-bentuk tampilnya Hadits itu didorong oleh dua faktor:
1.      Karena adanya suatu pertanyaan
2.      Karena adanya ketetapan dari Nabi SAW.

IV.             KESIMPULAN
Ilmu Asbaul Wurud Al Hadits merupakan:
عِلْمٌ يُعْرَفُ بِهِ السَّبَبُ الَّذِيْ وَرَدَلِأَجْلِهِ الْحَدِ يْثُ وَالزَّمَانُ الَّذِيْ جَاءَ فِيْهِ.
 Ilmu yang menerangkan sebab-sebab Nabi menuturkan sabdanya dan masa-masanya Nabi menuturkan itu”
Ulama yang mula-mula menyusun kitab ini, yang ada kitabnya dalam masyarakat, ialah Abu Hafash ‘Umar ibn Raja Al ‘Ukbary, dari murid Ahmad (309 H). ilmu Asbabul Wurud itu hampir sama dengan Asbabul Nuzul, perbedaannya cuma pada al-Qur’an dan Hadits.
Asbaul Wurud Al Hadits adalah kasus yang dibicarakan oleh suatu Hadits pada waktu kasus tersebut terjadi.
Bentuk-bentuk tampilnya Hadits itu didorong oleh dua faktor yaitu karena adanya suatu pertanyaan dan karena adanya ketetapan dari Nabi SAW.

V.                PENUTUP
Demikianlah uraian yang dapat Penulis sampaikan dalam makalah ini. Sebagai manusia biasa, tentunya makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kritik dan saran dari Para Pembaca sangat Penulis nantikan demi kesempurnaan makalah dimasa yang akan datang. Semoga makalah ini bermanfaat bagi penulis pada khususnya dan bagi Pembaca pada umumnya.














DAFTAR PUSTAKA

Ash Shiddieqy, Tengku Muhammad Hasbi, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits,Semarang: PT. Pustaka Rizki Putra, 1999
Khaeruman, Badri, Otentisitas Hadits, ( Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2004
Nuruddin, ‘Ulum Al-Hadits 2, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 1997
Suparta, Munzier, Ilmu Hadits, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2003


                [1] Drs. Munzier Suparta, MA., Ilmu Hadits, ( Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2003 ), hlm. 2
[2] Ibid., hlm. 5
[3] Ibid., hlm. 24-26
[4] Ibid., hlm. 37
[5] Tengku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits, ( Semarang: PT. Pustaka Rizki Putra, 1999 ), hlm. 142
[6] Ibid., hlm. 143
[7] Dr. Nuruddin ‘Itr, ‘Ulum Al-Hadits 2, ( Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 1997 ), hlm. 108-110
[8] Drs. Badri Khaeruman, M.Ag, Otentisitas Hadits, ( Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2004 ), hlm. 39-41

Tidak ada komentar:

Posting Komentar